Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] BPOM Akhirnya Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac di Indonesia

Kepala BPOM Penny K. Lukito [nomor dua dari kiri] (IDN Times/Helmi Shemi)
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac.
"Pemberian persetujuan untuk vaksin COVID-19 Indonesia dari WHO memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency. Karena itu, pada hari ini, Senin 11 Januari 202, memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma," ujar Kepala BPOM Penny Lukito Penny dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Editorial Team
EditorSunariyah
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us