Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka di KPK (IDN Times/Gregorius Aryo Damar)

Jakarta, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 12 Januari 2022. Dia ditangkap terkait dugaan suap proyek jalan hingga pembangunan gedung perpusatakaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan proyek jalan itu punya nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

"Atas adanya beberapa proyek tersebut, Tersangka AGM selaku Bupati diduga memerintahkan MI (Mulyadi) selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, EH (Edi Hasmoro) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, dan JM (Jusman) selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara," jela Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1/2022).

Tak hanya untuk proyek tersebut, Abdul juga diduga menerima suap terkait perizinan hak guna usaha lahan sawit serta pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di