Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menanggapi tentang terpilihnya Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Firli telah dipilih melalui proses fit and proper test di DPR RI semalam..
"Itu sudah lolos pansel dan prosedurnya semuanya ada di kewenangan DPR," kata Jokowi singkat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Sebelumnya, dalam sidang voting yang berlangsung pada Jumat dini hari (13/9) di ruang Sidang Komisi III DPR RI, seluruh anggota yang bersidang secara bulat memilih Firli sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Firli berhasil mendapatkan 56 suara. Artinya, seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir dalam, memberikan suara untuk mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Di sisi lain, dalam pemberian keterangan pers yang dilakukan oleh komisi antirasuah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lantang menyebut beberapa aktivitas Firli yang diduga telah melakukan pelanggaran berat.
Tercatat ada tiga aktivitas yang diputuskan oleh Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) ia telah melakukan pelanggaran berat kode etik. Satu di antaranya, Firli disebut pada 1 November 2018 bertemu dengan pimpinan partai politik di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat.
Pimpinan parpol itu tidak disebut identitasnya. Namun, dalam laporan investigasi Majalah Tempo edisi 1-7 September menyebut pimpinan parpol itu adalah Megawati, Ketua Umum PDI Perjuangan. Firli tidak sendiri. Ada koleganya, Wakil Ketua Bareskrim Irjen (Pol) Antam Novambar.
"Pada 1 November 2018 malam hari, di sebuah hotel di Jakarta, yaitu: Saudara F (Firli) bertemu dengan seseorang pimpinan partai politik," ujar penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari pada Rabu malam (11/9) kemarin.
Ikuti terus perkembangan pemberitaan mengenai revisi UU KPK hanya di IDN Times ya.