Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jokowi: Saya Tidak Setuju Penyidik KPK Hanya dari Polri dan Kejaksaan

Jokowi: Saya Tidak Setuju Penyidik KPK Hanya dari Polri dan Kejaksaan
IDN Times/Vanny El Rahman
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengutarakan keberatannya terhadap beberapa poin revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Salah satu poin Jokowi tak setuju adalah soal penyidik KPK yang hanya berasal dari Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, penyidik maupun penyelidik KPK, harus bisa berasal dari sipil juga.

"Yang kedua, saya juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Jokowi menambahkan, penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), "yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya," ujatnya.

Namun dia mengingatkan, hal itu harus melalui prosedur rekrutmen yang benar.

Ikuti terus perkembangan pemberitaan mengenai revisi UU KPK hanya di IDN Times ya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More

Harimau Lepas di Jerman Ditembak Polisi, Satu Penjaga Terluka

02 Jun 2026, 00:10 WIBNews