Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Ini Daftar Partai yang Ada Caleg Eks Napi Koruptor

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI malam ini mengumumkan caleg eks napi koruptor yang lolos ke Pemilu Legislatif 2019. Total ada 49 orang dari berbagai partai politik.
"Caleg DPR RI tidak ada eks napi korupsi. Empat partai tidak ada calon mantan terpidana, baik di DPR I, DPRD kota, DPRD kabupaten. Jadi total ada 49 mantan (eks napi korupsi)," ujar Ketua KPU RI Areif Budiman di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu malam (30/1).
Sementara, partai yang bersih dari caleg eks napi koruptor yakni PPP, PKB, Partai Nasdem, dan PSI.
Berdasarkan ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana, untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us