Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/7/2021) (ANTARA FOTO/Biropers Setpres)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, pemerintah saat ini mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Meski demikian, pemerintah akan membuat aturan yang ketat terkait mudik lebaran.

Hal itu itu dilakukan agar kasus COVID-19 tidak mengalami kenaikan yang signifikan usai masyarakat mudik Lebaran.

"Jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya, oleh karena itu pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/4/2022).

Dia mengatakan, para menteri sedang menyiapkan aturan tersebut. Pekan depan aturan pengetatan mudik ini akan diumumkan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di