Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi saat menghadiri acara pameran di Solo Techno Park. (IDN Times/Larasati Rey)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan penggunaan masker bagi masyarakat yang sedang berkegiatan di luar ruangan. Meski demikian, lansia dan orang yang memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar ruangan.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga, bagi masyarakat yang punya gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat beraktvitas," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022)

Jokowi menerangkan, pelonggaran itu dilakukan karena kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia sudah dapat dikendalikan. Namun, dilanjutkan Jokowi, masker harus tetap dipakai apabila melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ucapnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di