Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

[BREAKING] Jokowi Cabut Aturan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucap Jokowi.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian

Related Articles

See More

Kisah Buya Syafii Hidup Lagi lewat Kaba Kebangsaan Minang ISI Padang

01 Jun 2026, 20:18 WIBNews