Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Polisi Sita 4,8 Gram Ganja dari Ardhito Pramono

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Kamis (13/1/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan barang bukti ganja dari penangkapan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono. Polisi menangkap penyanyi lagu ‘Superstars’ itu di studio musik miliknya di Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022).
“Ditemukan dua buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Editorial Team
EditorJihad Akbar
Follow Us