Jakarta, IDN Times - Selebgram Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Kalau Millen kita sudah tetapkan tersangka, sudah, karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," ujar dia kepada awak media, Senin (23/11/2020).
Ahrie menjelaskan pihaknya menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari tangan sosok bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa tersebut.
“Ada sabu sebanyak 0,36 gram, dengan alat hisap minuman keras,” kata dia.
Dengan penetapan sebagai tersangka, keponakan penyanyi Ashanty ini ditempatkan di sel laki-laki.
“Iya, di KTP beliau (Milen) laki-laki,” ujar Ahrie.