Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Setelah memeriksa YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus binary option Binomo, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung mengusut aliran dana milik crazy rich Medan itu.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah menyita semua aset milik Indra Kenz.

“Tindak lanjut penyidikan, penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik IK yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungan dengan kasus ini,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (25/2/2022).

Adapun barang bukti yang telah disita penyidik adalah rekening koran para korban, flashdisk berisi konten YouTube, bukti transaksi deposit dan withdrow, akun gmail, akun YouTube, dan Iphone 13 milik Indra Kenz.

Editorial Team