Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Vanessa Khong (instagram.com/vanessakhongg)

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Khusu (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022). Keduanya langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait aliran dana tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz.

“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana kejahatan IK yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Gatot di Mabes Polri.

Dalam kasus ini, Vanessa Khong diduga berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama dirinya senilai Rp7,8 miliar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di