Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Bareskrim Hari Ini

potret Vanessa Khong (instagram.com/vanessakhongg)
potret Vanessa Khong (instagram.com/vanessakhongg)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan ayahnya, Rudyanto Pei pada hari ini, Senin (18/4/2022).

Semestinya, keduanya diperiksa pada Kamis (14/4/2022), namun tunangan dan calon mertua Indra Kenz itu berhalangan hadir. Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penjadwalan ulang ini merupakan permintaan keduanya lewat sang pengacara.

“Vanessa Khong dan Rudyanto Pei akan diperiksa pada Senin (18/4/2022),” kata Gatot.

1. Polisi ancam jemput paksa jika kembali tak hadir

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)
Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)

Gatot menjelaskan, Vanessa dan ayahnya akan diperiksa sebagai tersangka baru kasus penipuan berkedok trading Binomo. Jika keduanya kembali mangkir pemeriksaan, polisi akan menjemput paksa.

“Aturan kan ada, perintah membawa untuk dihadirkan ke penyidik,” kata Gatot.

Gatot berharap, ketiganya dapat memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik. “Terpaksa (jemput paksa) yang terakhir dilakukan kalau yang bersangkutan tetap mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik,” sambungnya.

2. Ketiga tersangka menerima aliran dana miliaran rupiah dari Indra Kenz

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, adik Indra kenz, Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari sang kakak Rp9,4 miliar serta sebuah rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara yang dibeli oleh Indra Kenz.

Sementara itu, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,1 miliar dan menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama Vanessa Khong senilai Rp7,8 miliar.

Sang ayah Vanessa, Rudyanto Pei, juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp1,5 miliar dan membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk 10 buah jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

3. Bareskrim ajukan pencekalan ketiga tersangka

Keluarga Vanessa Khong (Instagram.com/vanessakhong)
Keluarga Vanessa Khong (Instagram.com/vanessakhong)

Untuk mengantisipasi ketiganya melarikan diri ke luar negeri, Bareskrim Polri ajukan pencekalan. Pencekalan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah para tersangka melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lewat jumpa persnya secara virtual, Senin (11/4/2022).

Ketigannya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

Trump Kirim 300 Garda Nasional ke Chicago, Ada Apa?

06 Okt 2025, 06:09 WIBNews