Jakarta, IDN Times -- Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform media sosial pada Kamis (19/01/2023) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
BRI secara aktif terlibat dalam mendukung proses penyelidikan dan proses pengungkapan serta penangkapan para pelaku berjumlah 13 orang. Terkait dengan adanya berbagai modus kejahatan perbankan tersebut, BRI bertindak proaktif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga pada proses penangkapan.