Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Penunjukan tersebut dilakukan mengingat jabatan itu kosong setelah Irjen Pol Karyoto yang telah dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul, Pak Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).
Ali menjelaskan bahwa penunjukkan Asep sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan itu akan berlaku hingga nanti pejabat definitif terpilih lewat mekanisme seleksi.