Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua, tengah mengusut kasus dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) warga kurang mampu di wilayah Distrik Mimika Barat, yang ditengarai dilakukan oknum petugas desa hingga RT.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP mengatakan saat ini tiga penyidik Unit Tipikor Polres Mimika sedang berada di Kokonao, ibu kota Distrik Mimika Barat, untuk mengumpulkan data-data terkait pemotongan BST dari setiap warga kurang mampu itu.
"Anggota kami sekarang berada di Kokonao untuk mengecek sekaligus mengumpulkan data-data terkait kebenaran informasi adanya pemotongan BST, kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan oleh oknum petugas yang membagikan dana bantuan itu. Rencananya paling cepat mereka tiga hari berada di Kokonao," tutur AKP Hermanto dikutip ANTARA, Rabu (22/7/2021).