Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku, dirinya yang melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (PDNS Kemenkominfo) periode 2020-2024.
Dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar itu ia laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024 atau saat dirinya masih menjabat Menkominfo.
“Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024, saya hadir bersama Wamen, Sekjen dan Irjen,” kata Budi Arie kepada IDN Times, Jumat (23/5/2025).