Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Mantan Menkominfo melaporkan dugaan korupsi proyek PDNS Kemenkominfo periode 2020-2024 ke Kejagung.
  • Kasus terungkap setelah koordinasi dengan BPKP, Budi Arie melapor ke Kejagung.
  • Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat dan direktur perusahaan terkait proyek pengadaan PDNS.

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku, dirinya yang melaporkan adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan Pusat Data Nasional Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (PDNS Kemenkominfo) periode 2020-2024.

Dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar itu ia laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2024 atau saat dirinya masih menjabat Menkominfo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di