Bukan 3 Periode, Projo Ingin Jokowi Jabat Presiden 2,5 Periode

Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum Projo, Panel Barus, mengatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode bukan agenda politiknya. Namun, Projo menginginkan masa jabatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo diperpanjang jadi 2,5 periode.
"Menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2 setengah periode. mekanisme 2 setengah periode artinya nambah (masa jabatan), itu lebih mungkin, energinya lebih ada," ujar Panel dalam acara diskusi Total Politik, Minggu (12/6/2022).
1. Alasan Projo ingin jabatan Jokowi 2,5 periode
Panel menjelaskan, Projo ingin Jokowi menjadi presiden 2,5 periode karena sejumlah hal. Mulai dari adanya ancaman krisis global yang disebabkan perang Rusia-Ukraina, yang bisa berdampak pada kondisi politik Indonesia bila digelar Pemilu di 2024.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan masa jabatan presiden bisa diperpanjang meski persiapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan.
"Buat kami ini masuk dalam kemungkinan politik. Ketidakpastian global ini juga tidak bisa diremehkan. Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu). Kalau Pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. Nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan, itu nanti," katanya.
Sementara perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode, kata Panel, bertentangan dengan konstitusi. Kecuali konstitusinya sudah diubah melalui amandemen.
"Tiga periode ini effort-nya begitu besar, dan kehendak rakyat menjadi sebuah syarat, belum lagi perubahan amandemen. Kalau tiga periode di parlemen bertarung lagi. Kalau 2,5 periode tidak perlu bertarung lagi di parlemen, tinggal perpanjangan," katanya.