Kepulauan Riau, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pada Pemiu Serentak 2024 mendatang pihaknya mengedepankan asas de jure.
Komisioner KPU RI sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos meminta kepada seluruh KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menindak tegas jika ditemukan adanya masalah data pemilih.
"Begitu memang harus tegas terkait dengan data pemilih karena Pemilu 2024 kita asasnya de jure, tidak lagi seperti 2014 masih boleh de facto," kata dia dalam rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Sabtu (29/10/2022).