Jakarta, IDN Times -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran melaporkan Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemanggilan klarifikasi cawapres Gibran Rakabuming Raka soal bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023.
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman menilai Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional dan laporan tersebut sudah disampaikan DKPP.
"Ada tindakan yang menjadi ranah DKPP, ketidakprofesionalan, termasuk tindakan asas ne bis in idem tersebut, sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ujarnya di gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).