Diperiksa Bawaslu soal Bagi-Bagi Susu, Gibran: Tak Ada Kegiatan Politik

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka telah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Gibran mengatakan dia datang untuk memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu, Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan terkait dugaan kampanye di Car Free Day pada 3 Desember 2023.
"Sudah saya jelaskan di dalam (gedung Bawaslu) bahwa kegiatan 3 Desember lalu, di Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," ujar Gibran di Bawaslu Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Diketahui Gibran diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye dengan bagi-bagi susu saat hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin pada 3 Desember 2023. Pantauan IDN Times Gibran diperiksa Bawaslu selama satu jam.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menegaskan kehadiran Gibran Rakabuming Raka ingin mendengar alasan Bawaslu memanggil calon wakil presiden nomor urut dua ini.
"Intinya kami mau mendengar apa yang ingin diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat," ujarnya di gedung Bawaslu.