Meulaboh, IDN Times- Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, meminta Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia untuk segera menetapkan ciri-ciri paham radikal. Sebab, selama ini, stigma radikalisme selalu dilekatkan kepada ajaran Islam dan hal itu dirasa cukup meresahkan masyarakat.
“Agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat khususnya umat Islam. Saya berharap Kemenag agar segera mengeluarkan sebuah aturan tentang paham radikal,” kata Ramli MS sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (27/10).