Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Januari 2022. Terbit bersama lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.
Lima tersangka lainnya, yaitu Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).
"Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip ANTARA, Kamis (20/1/2022).