Jakarta, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) diduga mematok sejumlah uang untuk memuluskan perizinan di Kabupaten PPU. Untuk mengonfirmasi hal tersebut, KPK memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Muchtar.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses untuk mendapatkan perizinan usaha di Kabupaten PPU, di mana diduga ada syarat khusus berupa pembayaran sejumlah uang yang ditentukan tersangka AGM untuk mendapatkan izin dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (14/4/2022).