Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Rejang Lebong Bawa Koper ke Rutan KPK Usai Terjaring OTT
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (IDN Times/Aryodamar)
  • Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan dan keluar dari pemeriksaan dengan borgol serta rompi oranye tahanan.
  • KPK menetapkan lima tersangka termasuk Fikri dalam kasus dugaan suap proyek dan menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
  • Operasi ini menjadi tangkap tangan kedelapan KPK sepanjang tahun 2026 dan kedua yang dilakukan selama bulan Ramadan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri, selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (11/3/2026) pukul 04.33 WIB dengan membawa sebuah koper.

Fikri turun dengan tangan sudah diborgol dan memakai rompi oranye tahanan KPK. Selain Fikri, terdapat empat tersangka lain yang juga digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Mereka tak berbicara sedikit pun sampai masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan ada lima tersangka termasuk Fikri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.

Dalam tangkap tangan ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Namun, jumlah uang dan peran para tersangka belum diungkapkan secara resmi oleh KPK.

Diketahui, ini adalah tangkap tangan kedelapan KPK tahun ini atau yang kedua selama bulan suci ramadan.

Editorial Team