Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/2024). Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Musthofa Abidin. Ia mengatakan, kliennya menghormati panggilan KPK, tetapi minta pemeriksaan ditunda.
"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit. Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," ujarnya.