Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK Usai Terjaring OTT
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK pada Sabtu dini hari (11/7/2026) (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK resmi menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan langsung menahannya di Rutan KPK.
  • Dua orang lain, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo yang merupakan ASN, juga ditetapkan sebagai tersangka dan turut mengenakan rompi oranye tahanan.
  • Detail perbuatan para tersangka serta pasal yang disangkakan belum diumumkan dan akan dijelaskan dalam konferensi pers siang hari.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu bernama Etik Suryani, dia Bupati di Sukoharjo. Ibu itu ditangkap sama orang KPK karena katanya ada masalah uang. Sekarang ibu Etik dipenjara di tempat KPK. Ada dua orang lain juga ikut ditangkap, namanya Richard dan Tri. Mereka pakai baju oranye dan tangan mereka diborgol. KPK mau cerita lebih nanti siang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK.

Pantauan IDN Times, Etik terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul

Selain Etik Suryani, terlihat dua tersangka lain yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo selaku ASN. Mereka juga memakai rompi oranye tahanan KPK dan diborgol.

Belum diketahui apa perbuatan para tersangka dan pasal yang disangkakan pada mereka. Sebab, hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers pada siang nanti.

Curated For You

Editorial Team

Related Article