Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK.
Pantauan IDN Times, Etik terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul
Selain Etik Suryani, terlihat dua tersangka lain yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo selaku ASN. Mereka juga memakai rompi oranye tahanan KPK dan diborgol.
Belum diketahui apa perbuatan para tersangka dan pasal yang disangkakan pada mereka. Sebab, hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers pada siang nanti.
