Jakarta, IDN Times - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung. Zulkarnaen adalah buronan kasus bom Bali I, fenomena berdarah yang terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2002 silam.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Minggu (13/12/2020).