Suasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Berikut daftar tuntutan para buru dalam aksi besar-besaran di Jakarta:
1. Kenaikan upah minimum
Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1–5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
2. Penghapusan outsourcing
Buruh menolak praktik outsourcing untuk pekerjaan inti. Mereka mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 dan menegaskan bahwa sistem outsourcing hanya boleh diterapkan pada pekerjaan penunjang seperti keamanan.
3. Pembentukan satgas pencegahan PHK
Pemerintah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri.
4. Reformasi pajak perburuhan
• Menetapkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) bagi buruh sebesar Rp7,5 juta per bulan.
• Menghapus pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
• Menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang telah menikah.
5. Legislasi Pro-pekerja
• Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
• Mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi.
• Menuntut revisi RUU Pemilu untuk memperbaiki sistem Pemilu 2029.
Dengan demikian, rencana aksi besar-besaran buruh ini menjadi momentum penting bagi pekerja untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Aksi ini diharapkan berlangsung damai sekaligus mampu mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional.