Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Demo DPR Besok, Polisi Terjunkan 4.531 Personel Gabungan

Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama para massa aksi demo buruh. (IDN Times/Sandy Firdaus)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama para massa aksi demo buruh. (IDN Times/Sandy Firdaus)
Intinya sih...
  • Polisi mengimbau agar peserta aksi tidak anarkis, dengan 4.531 personel gabungan siap mengamankan aksi buruh di DPR besok.
  • Rekayasa lalu lintas diterapkan situasional bergantung pada eskalasi massa di lapangan, untuk menjaga ketertiban dan keselamatan.
  • Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah akan gelar aksi serentak besok, menuntut kenaikan upah minimum nasional dan pembatasan praktik outsourcing.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Polda Metro Jaya menerjunkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel itu bakal disebar di sejumlah titik di sekitar kompleks Parlemen.

"Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).

1. Polisi mengimbau agar peserta aksi tidak anarkis

Suasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Suasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ribuan personel itu terdiri dari anggota Polda Metro Hata sebanyak 2.174 personel, tim BKO dari TNI, Brimob Mabes Polri 1.725 personel dan Polres jajaran 632 personel.

Ade mengimbau agar pendemo bisa melakukan unjuk rasa dengan tidak anarkis hingga merusak fasilitas umum.

“Kami mohon kepada para buruh untuk menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi dengan damai, sesuai aturan. Jangan sampai ada tindakan anarkis yang justru merugikan,” kata dia.

2. Rekayasa lalu lintas diterapkan situasional

Suasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Suasana Demo Buruh (May Day) 2024 pada Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, rekayasa lalu lintas, bakal diberlakukan secara situasional bergantung pada eskalasi massa di lapangan.

“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Jika massa yang hadir cukup banyak dan menggunakan ruas jalan depan DPR, maka arus lalu lintas akan dialihkan. Namun bila masih memungkinkan berbagi jalan dengan masyarakat lain, maka tidak dilakukan pengalihan,” ujar dia.

3. Buruh gelar aksi serentak besok

Demo buruh di Balai Kota,  Rabu (25/10/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Demo buruh di Balai Kota, Rabu (25/10/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi serentak besok. Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, di nasional, aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta.

“Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Pertama, tolak upah murah. Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen pada tahun 2026. Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5 persen.

Selain itu, pemerintah sendiri mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, hapus outsourcing. Putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” kata Said Iqbal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us