Buruh Tolak Pemotongan Gaji hingga 25 Persen: Tak Ada Dasar Hukumnya!

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka menolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pemotongan upah Indutri padat karya orientasi ekspor hingga 25 persen.
"Buruh menolak keras Permenaker No 5 Tahun 2023 dan akan melakukan perlawanan yang sekuat- kuatnya terhadap Pemenaker," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Selasa (21/3/2023).
Dia mengatakan tak pernah dalam sejarah negara Republik upah pekerja dipotong. Menurutnya Menaker Ida Fauziyah melalukan pemotongan upah tanpa adanya dasar hukum.
Dalam yel-yelnya, massa gabungan buruh yang bersuara di depan Kemnaker bahkan mendorong agar Ida Fauizah cabut dari kursi jabatannya sebagai menteri.
"Ida Fauziyah, Mundur, Ida Fauziyah Mundur," kata massa buruh.

![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















