Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Partai Buruh Geruduk Kantor Menaker, Protes Pemotongan Upah 25 Persen

Demo Partai Buruh di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jakarta, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Adapun dalam aksi unjuk rasa ini, buruh akan mengusung misi untuk menolak Permenaker No 5 Tahun 2023 dan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global termaktub aturan soal pemotongan upah pekerja.

Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor boleh menyesuaikan upah yang dibayar kepada pekerjanya paling sedikit 75 persen, berlaku untuk eksportir yang terdampak perubahan ekonomi global.

Dari pantauan IDN Times buruh sudah memadati area depan kantor yang diduduki Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauizah.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 500 orang buruh akan hadir pada aksi tersebut.

"Sekitar 500 (buruh)," kata Said Iqbal di lokasi, Selasa (21/3/2023).

Massa aksi yang hadir merupakan gabungan dari berbagai serikat pekerja. Di antaranya, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us