Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebut reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar absen di Rapat Paripurna Pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Kamis (22/8/2024).

Anggota Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mengaku belum mengetahui jadwal Cak Imin saat memilih absen dalam rapat paripurna hari ini. Namun, ia menduga, Cak Imin belum mendapatkan informasi terkait rapat paripurna hari ini.

"Saya tidak tahu karena sepengetahuan saya jangan-jangan beliau memang tidak terinfo sebenarnya dengan rapat paripurna ini mungkin last minute, ini kan tidak elok," kata Luluk saat ditemui di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sejumlah Anggota Fraksi PKB ikut absen dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Kendati demikian, Luluk membantah, Cak Imin memerintahkan langsung kadernya untuk tidak hadir di rapat paripurna.

Editorial Team

Tonton lebih seru di