Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengatakan MPR periode 2019-2024 bisa mengakhiri masa tugasnya dengan memberikan rekomendasi bagi MPR periode berikutnya, untuk menyempurnakan UUD 1945.
Menurut politikus yang akrab disapa Cak Imin itu, hal itu penting karena masih ada sejumlah kekurangan yang ditinggalkan.
"Kami menyampaikan bahwa dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang-lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus menyempurnakan," ujar Cak Imin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024).