Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku jadi korban penyadapan ilegal Listyo dkk. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Cak Imin mengaku menjadi korban penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo, ketua umum partai politik, dan sejumlah tokoh.

  • Ia berharap pelaku penyadapan ilegal yang melibatkan empat jenderal Polri mendapat hukuman setimpal.

  • Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka, sementara Cak Imin menghormati Kapolri Suyudi Ario Seto.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2011

Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

2014

Listyo Sigit menjadi Ajudan Presiden Jokowi.

2021

Listyo Sigit dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kapolri.

sepanjang tahun 2025–2026

Penyadapan ilegal disebut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha.

Kamis (5/11/2026)

Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya termasuk korban penyadapan ilegal dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh, termasuk Cak Imin, sedang ditangani.
  • Who?
    Cak Imin, Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Suyudi Ario Seto, serta empat jenderal Polri yang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Where?
    Pernyataan Cak Imin disampaikan di Kantor DPP PKB, Jakarta.
  • When?
    Cak Imin menyampaikan pernyataan itu pada Kamis (5/11/2026). Penyadapan disebut berlangsung sepanjang tahun 2025–2026.
  • Why?
    Cak Imin menilai penyadapan ilegal merupakan bentuk pembangkangan yang membahayakan pemimpin negara dan penyalahgunaan kewenangan.
  • How?
    Bareskrim Polri menetapkan empat jenderal sebagai tersangka, sementara Cak Imin meminta pelaku mendapat hukuman setimpal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Cak Imin bilang teleponnya ikut disadap bersama Presiden Prabowo dan beberapa orang lain. Ia marah dan berharap orang yang menyadap mendapat hukuman. Polisi sudah menetapkan empat jenderal sebagai tersangka. Cak Imin juga menghormati Kapolri Suyudi karena membongkar kasus ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembongkaran kasus penyadapan ilegal dan penetapan tersangka menunjukkan adanya proses penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan. Cak Imin juga menilai Kapolri Suyudi Ario Seto berkontribusi dalam menata kehidupan politik nasional agar lebih sehat serta mendorong kerja kepolisian kembali ke koridor kewenangannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin geram karena menjadi salah satu korban penyadapan ilegal. Dia berharap para pelaku penyadapan ilegal yang melibatkan empat jenderal Polri tersebut mendapatkan hukuman setimpal.

"Kepada Pak Prabowo kita doakan semoga bersama kita terus, amin. Semoga yang menyadap mendapatkan hukuman yang setimpal," kata Cak Imin yang diaminkan seluruh kader PKB, di kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis malam (5/11/2026).

"Ya kita terus terang ya, itu kurang ajarlah yang menyadap itu, gitu lho. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap," lanjut Cak Imin.

1. Cak Imin hormat ke Kapolri yang berhasil bongkar kasus penyadapan ilegal

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (IDN Times/Amir Faisol).

Cak Imin juga memberikan hormat kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang membongkar kasus penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah tokoh. Menurut dia, Kapolri Suyudi telah ikut berkontribusi besar dalam menata ulang kehidupan politik nasional supaya lebih sehat.

"Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri," kata dia.

2. Penyadapan ilegal ala Listyo dan kawan-kawan bentuk pembangkangan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih jauh, Cak Imin menilai, penyadapan ilegal merupakan bentuk pembangkangan (insubordinasi) yang membahayakan pemimpin negara. Selain itu, peristiwa ini juga dinilai jadi preseden baik bagi mekanisme kerja yang tidak abuse of power.

Ia mengaku optimistis, Kapolri Suyudi akan mengembalikan kinerja Polri, sehingga tidak abuse of power—kembali ke koridor awalnya.

"Kalau Anda punya kemampuan dan punya alat, tapi kalau itu bukan kewenangan, ya jangan digunakan. Ini yang memang ke depan harus diwujudkan," kata dia.

Cak Imin mengingatkan para jenderal polisi—pelaku penyadapan ilegal, agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan.

"Sekuat-kuatnya Anda punya alat, sehebat-hebatnya punya alat, tapi kalau kewenangan itu bukan punya hak Anda secara undang-undang, maka jangan Anda gunakan. Itu luar biasa," kata dia.

3. Listyo bersama tiga jenderal diduga terlibat penyadapan ilegal

Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana)

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang 2025–2026. Teranyar, Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Slamet Uliandi, selaku Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri sebagai tersangka baru kasus ini.

Keempat tersangka tersebut adalah Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo selaku mantan Kapolri dan Kepala Kantor Staf Presiden/KSP); Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution selaku Kepala Divisi Hukum/Kadivkum Polri; Irjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri yang juga mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri; dan Irjen Slamet Uliandi selaku Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri

Listyo Sigit merupakan orang dekat mantan Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi Ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.

Curated For You

Editorial Team

Related Article