Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, yang lolos sebagai calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 mengakui adanya kecenderungan Polisi melakukan kekerasan karena adanya kewenangan.
"Memang dari institusi Polri, ini karena mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan, itu berpotensi untuk melakukan kekerasan. Ini sudah menjadikan subkultur di polisi, police brutality, ini harus kita akui," kata mantan Kapolda Kalimantan Barat ini dalam Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027, dilansir secara daring Kamis (9/6/2022)/