Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Capim KPK Poengky Indarti jelang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Ia pun telah mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Poengky kemudian bicara keberadaan KPK di masa yang akan datang. Ia mengaku akan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bila nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan Poengky Indarti jelang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

"Termasuk juga ini RUU Perampasan Aset, ini juga nanti kami dorong," ujar Poengky.

Editorial Team

Tonton lebih seru di