Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memberikan keleluasaan bagi pesepeda road bike untuk melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa poin yang disepakati, salah satunya memberikan ruang bagi pesepeda road bike pada hari kerja Senin-Jumat, dengan pengaturan waktu pukul 05.00-06.30 WIB.
"Ini berikan ruang kepada para pengguna sepeda untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan. Jadi kita mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution," ujarnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).