Jakarta, IDN Times – PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan waktu operasional MRT di tengah pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dilangsungkan pemerintah sebagai strategi untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19.
Perubahan baru ini akan diberlakukan mulai Sabtu besok, 24 Juli 2021, kata Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, dalam keterangan pers Jumat (23/7/2021).