Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan menambah waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan, cuti bersama terbaru ditambah dua hari, yakni 19 dan 20 April 2023.
Mulanya, cuti bersama sudah disahkan pada 21-22 April 2023. Namun, cuti Lebaran yang semula sampai 26 April 2023 menjadi hanya sampai 25 April 2023. Keputusan itu dilakukan untuk mencegah kemacetan saat mudik dan arus balik.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai 26 (April), kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," ujar Budi dalam konferensi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).