Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) membentuk Komite Damai untuk mengantisipasi terjadinya keributan dalam sisa tiga debat pilpres yang belum digelar,
"Kami kan terus melakukan evaluasi. Salah satu hasil dari evaluasi debat kedua, kami perlu membentuk Komite Damai," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (12/3).