Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama dengan KPK terkait pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi lewat Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

"Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibanding menyalahi yang kena (korupsi). Saya yakin, dengan perbaikan sistem dan pemilihan pimpinan-pimpinan BUMN yang berintegritas, tentu kita harapkan bisa meminimalisasi daripada kasus-kasus tersebut," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (2/3/2021).

1. KPK sebut pemberantasan korupsi harus bersinergi

Default Image IDN

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan bersinergi dengan lembaga lain.

"Berbicara sinergi, maka pagi hari ini kami terima kasih kepada pak Menteri BUMN yang telah bersedia mengajak menghadirkan 27 anak perusahaan BUMN, dan 2 di antaranya pada 20 Desember 2020 lalu telah tanda tangan kesepakatan kerja sama terkait dengan whistleblowing system," ucap Firli.

2. Daftar 27 BUMN yang bekerja sama dengan KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di