Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)
Ferdy menyampaikan bahwa surat Telegram tersebut dikeluarkan menyusul penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang melakukan penyalahgunaan narkoba bersama 11 anggotanya.
Kasus tersebut dianggap telah mencoreng citra dan wibawa Polri. Oleh sebab itu, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, mantan Kabareskrim tersebut juga meminta dilakukannya razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri. Pihaknya akan memperkuat pengawasan internal serta melakukan koordinasi dengan reserse narkoba dan BNN.
"Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga," tutur dia.