Jakarta, IDN Times - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, Dewan Masjid Indonesia (DMI) turut mengimbau kepada umat Muslim agar menjaga sanitasi masjid atau musala. Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Nomor 041/PP-DMI/A/II/2020, yang dikeluarkan pada Senin (2/3).
Dalam surat edaran tersebut, Pimpinan Pusat (PP) DMI mengimbau seluruh jajaran Pimpinan Wilayah (PW), Pimpinan Daerah (PD), Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Ranting (PR) agar melakukan langkah-langkah Sanitasi Siaga bersama-sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) serta takmir masjid atau musala.