Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cegah Provokasi, Komdigi Perketat Pengawasan Ruang Digital saat Demo
Donasi dari warga Threads mengalir untuk massa aksi demo DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Sandy Firdaus)
  • Kemkomdigi memperketat pengawasan percakapan, unggahan, dan siaran langsung terkait demonstrasi di depan DPR/MPR pada 27 Agustus 2026, menyusul informasi dugaan rencana kerusuhan.
  • Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kritik dan aspirasi tetap dihormati, tetapi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, serta konten provokatif tidak akan dibiarkan.
  • Pemerintah mengingatkan publik memeriksa sumber dan konteks sebelum membagikan informasi, sementara konten pelanggaran akan ditangani sesuai kewenangan dan peraturan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kemkomdigi mengawasi internet saat orang-orang demo di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta. Bu Meutya bilang orang boleh memberi kritik. Tapi orang tidak boleh menyebar berita palsu, kebencian, atau ajakan membuat ribut. Sekarang unggahan dan siaran langsung dipantau. Orang diminta cek dulu sebelum percaya dan membagikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital di tengah demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, dia menegaskan, ruang digital tidak boleh digunakan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, maupun provokasi.

“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” kata Meutya, Kamis (27/8/2026).

Pengawasan dilakukan terhadap percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Langkah ini dilakukan setelah muncul informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi hari ini.

Kemkomdigi juga menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift. Pemerintah mengingatkan jumlah penonton maupun viralnya sebuah konten, tidak menjamin kebenaran informasi yang disampaikan.

Masyarakat diimbau tidak mudah terpancing oleh potongan video, narasi tanpa konteks, maupun informasi yang tidak jelas sumbernya. Meutya meminta publik memeriksa sumber dan konteks sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.

“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi,” ujarnya.

Kemkomdigi menyatakan pemantauan akan terus ditingkatkan selama aksi berlangsung. Konten yang memenuhi unsur pelanggaran akan ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, atau pun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat,” kata Meutya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article