ilustrasi hoaks/hoax (IDN Times/Aditya Pratama)
Dia mengatakan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.
Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, Kementerian ATR/BPN mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.
"Pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Dengan demikian, informasi tentang pembuatan sertifikat tanah juga layanan balik nama tanah secara gratis adalah hoaks. Cek dulu yuk sebelum dibagikan!