Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Narasi sertifikat ATR BPN/Dok BPN
Narasi sertifikat ATR BPN/Dok BPN

Intinya sih...

  • Tidak ada penawaran sertifikat tanah gratis

  • Konten menyesatkan yang beredar menimbulkan kebingungan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah akun TikTok dengan nama BPN Tanah Gratis mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertifikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan.

“Gratis pembuatan sertifikat tanah. Gratis balik nama sertifikat. Gratis bayar pajak PBB," tulis akun tersebut.

Lalu, benarkah pembuatan sertifikat tanah dan balik nama saat ini gratis?

1. Tidak ada penawaran sertifikat tanah gratis

Ilustrasi hoaks (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan, informasi tersebut tidak benar.

"Tak ada program resmi yang menawarkan sertifikasi maupun balik nama tanah secara gratis, seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

2. Banyak akun TikTok @bpn_tanahgratis

Ilustrasi medsos (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.

“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti ‘BPN Tanah Gratis.’ Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian, yakni situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi kami,” kata dia.

3. Konten menyesatkan yang beredar menimbulkan kebingungan

ilustrasi hoaks/hoax (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan, tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.

Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga. Karena itu, Kementerian ATR/BPN mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.

"Pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dengan demikian, informasi tentang pembuatan sertifikat tanah juga layanan balik nama tanah secara gratis adalah hoaks. Cek dulu yuk sebelum dibagikan!

Editorial Team