Jakarta, IDN Times - Sebuah video di jejaring media sosial TikTok menarasikan bahwa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dalam video tersebut, juga mengungkapkan bahwa KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam kaitannya kasus korupsi yang tengah ditanganinya di BJB.
"Ridwan Kamil tersangka, rumahnya digeledah," tulis narasi yang dibagikan pemilik akun TikTok @wiwingnofri2 sebagaimana dikutip IDN Times Minggu (16/3/2025).
Pemilik akun tersebut juga menarasikan tidak ada yang kebal hukum. Ia mengutip pernyataan itu dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Ngeri-ngeri sedap, tidak ada yang kebal hukum begitu kata Prabowo," tulisnya lagi.
Lantas benarkah KPK ikut menyeret nama Ridwan Kamil sebagai tersangka dalam pusaran korupsi Bank BJB?