KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Bank BJB dari Rumah Ridwan Kamil

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan sejumlah dokumen disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) itu dilakukan pada Senin, 10 Maret.
"Kalau yang disita pasti ada beberapa dokumen, beberapa barang," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Setyo mengatakan, barang bukti yang disita sedang diteliti penyidik KPK. Namun, ia tak memerinci barang apa saja yang dibawa dari rumah Ridwan Kamil.
"Tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," ujarnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus BJB. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.
Kasus ini diduga telah merugikan negara ratusan miliar rupiah. Hal ini diduga ditimbulkan dari penggelembungan harga iklan Bank BJB.