Jakarta, IDN Times - Beredar surat telegram dengan nomor ST/1192/2025, yang diterbitkan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Dalam surat tersebut, berisi mengenai respons dari surat telegram Panglima TNI nomor TR/322/2025, tentang perintah menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, TNI AD menerima perintah Panglima TNI dan menyiapkan sejumlah personel. Untuk pengamanan Kejati, TNI AD menyiapkan 30 personel.
Sementara, untuk pengamanan Kajari, TNI AD menyiapkan 10 personel.