Jakarta, IDN Times - Beredar di media sosial, Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, disebut akan membuat kebijakan penyaluran zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah warganet di TikTok menanggapi negatif terkait isu yang beredar.
Mereka menegaskan, tidak mau apabila zakat dimanfaatkan untuk program MBG. Sebab, dalam syariat Islam, ada delapan asnaf yang berhak mendapat zakat.
Delapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharim (orang yang berutang), fisabilillah (yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (anak jalanan).
